KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan meningkatkan gaji lembaga penegak hukum lewat peningkatakan rasio pajak ( tax ratio) dari 10% menjadi 16%. Dengan strategi tersebut, Prabowo optimis dapat meraup pemasukan minimal US$ 60 miliar untuk meningkatkan gaji pengawai negeri sipil (PNS). Namun bila juga mendapatkan ada korupsi. Maka Prabowo berjanji akan menindak tegas dengan mencari hukuman yang setimpal. Sebagai contoh, Prabowo bisa saja mengirim para koruptor ke pulau terpencil untuk diasingkan dan disuruh menambang pasir terus menerus.
Prabowo akan kirim koruptor ke pulau untuk tambang pasir terus menerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan meningkatkan gaji lembaga penegak hukum lewat peningkatakan rasio pajak ( tax ratio) dari 10% menjadi 16%. Dengan strategi tersebut, Prabowo optimis dapat meraup pemasukan minimal US$ 60 miliar untuk meningkatkan gaji pengawai negeri sipil (PNS). Namun bila juga mendapatkan ada korupsi. Maka Prabowo berjanji akan menindak tegas dengan mencari hukuman yang setimpal. Sebagai contoh, Prabowo bisa saja mengirim para koruptor ke pulau terpencil untuk diasingkan dan disuruh menambang pasir terus menerus.