Prabowo anggap tax amnesty adalah bukti kebocoran kekaayaan Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia. 

Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri. 

"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3). 


"Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta Undang-undang Tax Amnesty. Karena dengan Tax Amnesty diharapkan uang itu bisa kembali," lanjut Prabowo. 

Ia mengaku sudah memperingatkan para elite politik ihwal kebocoran tersebut sejak tahun 1998. Prabowo mengatakan banyak ahli mengatakan saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi besar-besaran. 

Menurut dia, Indonesia bukan mengalami krisis ekonomi besar-besaran, melainkan kebocoran kekayaan besar-besaran. Ia menambahkan meski kerap meneriakkan kebocoran kekayaan Indonesia namun selalu dibantah oleh pemerintah. 

"Ternyata, kekayaan kita masih terus mengalir ke luar. 1998-1999 saya dapat pencerahan. Dibilang 1998 krisis ekonomi, kalau kita lihat angka-angka tidak ada krisis ekonomi 1998. Saya sudah buktikan dalam buku saya Paradoks Indonesia," papar Prabowo. 

"Justru saya agak aneh, agak kaget. Kok sekarang, tokoh-tokoh pemerintah yang sekarang seolah-olah membantah ucapan pemerintah sendiri 2 tahun yang lalu atau 3 tahun yang lalu. Ini saya tidak mengerti apa yang terjadi di sini, apakah penasehatnya berganti?" lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Anggap Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekaayaan Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi