KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia. Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri. "Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3).
Prabowo anggap tax amnesty adalah bukti kebocoran kekaayaan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia. Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri. "Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3).