KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, SpJP (K), FIHA, MMRS sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Penunjukan dokter berlatar belakang militer yang dikenal pernah bertugas di Kopassus itu, ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026. Regulasi tersebut sekaligus memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021–2026 efektif per 19 Februari 2026.
Dengan keputusan ini, Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti yang memimpin sejak 2021. Perombakan total manajemen ini menandai fase baru kepemimpinan lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebelum dipercaya memimpin BPJS Kesehatan, Prihati meniti karier panjang di lingkungan kesehatan militer. Ia merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta konsultan kardiologi intervensi.
Baca Juga: Aturan Baru! Purbaya Bebaskan Pajak Peserta Magang Nasional hingga Desember 2026 Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan periode 2023–2025. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan program JKN. “Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026
). Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital
Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai penunjukan tersebut tidak lepas dari preferensi politik Presiden yang cenderung memberi ruang lebih besar kepada kalangan militer. Ia mengatakan kapasitas profesional Prihati tidak diragukan, tetapi pemilihan figur berlatar belakang militer untuk memimpin lembaga sipil menunjukkan adanya pertimbangan politik dan kedekatan dengan Presiden. Menurut Nailul, persoalan utama BPJS Kesehatan merupakan isu tata kelola sistem kesehatan yang sepenuhnya berada di ranah sipil. “Masalah di BPJS Kesehatan ini adalah masalah sipil terkait tata kelola sistem kesehatan kita. Tidak ada kaitannya dengan militer sama sekali,” tuturnya kepada Kontan, Jumat (20/2/2026). Ia juga menilai pendekatan militer tidak serta-merta menjadi solusi atas persoalan kepatuhan peserta maupun defisit pembiayaan. “Apakah yang telat membayar akan diburu oleh militer? Kan
enggak seperti itu,” katanya. Nailul menambahkan, penempatan figur yang dinilai dekat dengan Presiden berpotensi mempermudah sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah. Namun, ia mengingatkan adanya risiko pada aspek pengelolaan dana. “Yang paling menakutkan adalah strategi investasi BPJS Kesehatan bisa disetir untuk membantu program pemerintah di sektor pasar modal,” pungkasnya. Berikut susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031: 1. Prihati Pujowaskito (Direktur Utama) 2. Abdi Kurniawan Purba (Direktur) 3. Akmal Budi Yulianto (Direktur) 4. Bayu Teja Muliawan (Direktur) 5. Fatih Waluyo Wahid (Direktur) 6. Setiaji (Direktur) 7. Vetty Yulianty Permanasari (Direktur) 8. Sutopo Patria Jati (Direktur) Sedangkan susunan Dewan Pengawas 2026–2031 terdiri dari: 1. Stevanus Adrianto Passat (Ketua – unsur pekerja) 2. Murti Utami Adyanto (Anggota – unsur pemerintah) 3. Rukijo (Anggota – unsur pemerintah) 4. Afif Johan (Anggota – unsur pekerja) 5. Paulus Agung Pambudhi (Anggota – unsur pemberi kerja) 6. Sunarto (Anggota – unsur pemberi kerja) 7. Lula Kamal (Anggota – unsur tokoh masyarakat)
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Buka Akses Impor Pertanian AS Senilai Rp 75,98 Triliun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News