Prabowo Bakal Izinkan WNI Memilliki Kewarganegaraan Ganda, Asal Berprestasi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah membuka kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki talenta istimewa dan dinilai dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.

Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk menarik kembali talenta diaspora Indonesia yang saat ini berkarier di luar negeri. Menurutnya, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang terdiri dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, hingga profesional kelas dunia.

“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional kelas dunia,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 1 tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2026, Jumat (14/8/2026).


Baca Juga: Prabowo Kenalkan DDMF, Instrumen Baru Danantara Untuk Biayai Proyek Jangka Panjang

Dia mengatakan, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian mereka di luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah menilai talenta terbaik Indonesia tidak seharusnya dipaksa memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka dengan Indonesia.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” katanya.

Prabowo menyampaikan, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi WNI dengan talenta istimewa.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, hanya akan diberikan kepada mereka yang mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional. Pemerintah akan merancang mekanisme secara selektif dan terukur.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ujar Prabowo.

Dia menegaskan, penerapan kewarganegaraan ganda tersebut akan disertai dengan uji integritas dan kewajiban yang jelas. Pemerintah juga memastikan aspek keamanan dan kepentingan negara tetap menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini akan dirancang selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Ambulans Udara, Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah Terpencil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News