KONTAN.CO.ID - SERANG. Presiden Prabowo Subianto secara simbolis meresmikan akad massal 50.030 rumah subsidi pada hari ini, di Serang, Sabtu (20/12/2025). Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara dan diikuti oleh 11 bank penyalur, sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring dengan melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi pada 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, serah terima kunci rumah dilakukan secara simbolis kepada 10 MBR dari beragam latar belakang profesi, mulai dari guru, tuna netra, tukang pijat, pedagang kopi keliling, pengemudi ojek daring, penjual seblak, prajurit TNI, buruh, dai, tukang cukur, hingga nelayan. Baca Juga: Total Penerimaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp 14,2 Miliar Dalam kesempatan ini, Presiden akan melakukan dialog dengan peserta akad dari berbagai daerah secara daring.Dialog tersebut diwakili oleh peserta dari Papua, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang seluruhnya merupakan MBR dengan latar belakang pekerjaan usaha kecil dan sektor informal. Kementerian PKP mencatat, hingga 19 Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 263.017 unit rumah subsidi dengan nilai Rp 32,67 triliun. Penyaluran tersebut melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, serta didukung oleh 7.998 pengembang. Rumah subsidi ini tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota di Indonesia. Tren penyaluran FLPP dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan penguatan signifikan, meskipun sempat mengalami penyesuaian pada 2024, dan kembali meningkat pesat pada 2025 berkat kolaborasi lintas sektor yang semakin solid. Melalui akad massal ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi MBR, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan nasional melalui sinergi pemerintah pusat, perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan.
Prabowo Bakal Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi Hari Ini (20/12)
KONTAN.CO.ID - SERANG. Presiden Prabowo Subianto secara simbolis meresmikan akad massal 50.030 rumah subsidi pada hari ini, di Serang, Sabtu (20/12/2025). Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara dan diikuti oleh 11 bank penyalur, sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring dengan melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi pada 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, serah terima kunci rumah dilakukan secara simbolis kepada 10 MBR dari beragam latar belakang profesi, mulai dari guru, tuna netra, tukang pijat, pedagang kopi keliling, pengemudi ojek daring, penjual seblak, prajurit TNI, buruh, dai, tukang cukur, hingga nelayan. Baca Juga: Total Penerimaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp 14,2 Miliar Dalam kesempatan ini, Presiden akan melakukan dialog dengan peserta akad dari berbagai daerah secara daring.Dialog tersebut diwakili oleh peserta dari Papua, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang seluruhnya merupakan MBR dengan latar belakang pekerjaan usaha kecil dan sektor informal. Kementerian PKP mencatat, hingga 19 Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 263.017 unit rumah subsidi dengan nilai Rp 32,67 triliun. Penyaluran tersebut melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, serta didukung oleh 7.998 pengembang. Rumah subsidi ini tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota di Indonesia. Tren penyaluran FLPP dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan penguatan signifikan, meskipun sempat mengalami penyesuaian pada 2024, dan kembali meningkat pesat pada 2025 berkat kolaborasi lintas sektor yang semakin solid. Melalui akad massal ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi MBR, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan nasional melalui sinergi pemerintah pusat, perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan.