Prabowo bakal Tambah Kementerian, Siap-Siap Belanja Negara Bengkak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Susunan kabinet Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto dikabarkan akan bertambah menjadi 46 Kementerian. Jumlah ini lebih besar dari susunan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) 36 kementerian. 

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai gemuknya jumlah kementerian di Periode Kepemimpinan Prabowo bisa berdampak pada bengkaknya belanja negara. Yang paling terlihat, untuk penambahan biaya operasional seperti gaji pegawai. 

"Saat ini saja komposisi belanja pegawai dan belanja barang pada APBN pemerintah pusat itu relatif besar dan konteks yang sama perdebatan terkait efisiensi belanja ini kerap kali muncul," kata Rendy pada Kontan.co.id, Jum'at (11/10). 


Rendy menilai penambahan jumlah kementerian dan lembaga ini bertolak belakang juga dengan wacana pemerintah yang ingin melakukan efisiensi belanja pegawai dan barang.  

Di saat yang bersamaan penambahan beban belanja pegawai dan juga barang sudah pasti akan menambah komponen belanja pemerintah pusat di tengah ruang belanja yang semakin terbatas. 

Baca Juga: Gerindra Sebut Ada Sekitar 46 Kementerian pada Kabinet Prabowo

"Tentu penambahan Kementerian lembaga menjadi isu tersendiri yang perlu dikritisi," urainya. 

Walau begitu, Rendy menegaskan saat ini belum ada hitungan khusus terkait berapa persen kenaikan biaya yang akan ditanggung negara untuk ini. 

"Tapi secara umum konsep penambahan Kementerian lembaga itu bertolak belakang dengan semangat efisiensi belanja yang dilakukan sebenarnya oleh pemerintahan sebelumnya," jelasnya. 

Sebelumnya, Beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Dalam surat itu, turut dijabarkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi. 

Surat itu menjadi bocoran bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertambah 12 dari era Jokowi. 

Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran. 

Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10) itu, banyak mitra komisi yang merupakan kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang ada saat ini. 

Beberapa kementerian yang diduga pecahan yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi. 

Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional. 

Baca Juga: Bocoran Kabinet Prabowo Mulai Terang, Kabarnya Sudah Dibahas dengan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati