KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo perhatian terhadap pembahasan rancangan undang-undang perampasan aset. Prabowo pada saat hari buruh juga menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. "Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu. Nah, tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perpu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan pimpinan-pimpinan partai, dan ini bukan belum didiskusikan beliau," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5).
Prabowo Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu RUU Perampasan Aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo perhatian terhadap pembahasan rancangan undang-undang perampasan aset. Prabowo pada saat hari buruh juga menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. "Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu. Nah, tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perpu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan pimpinan-pimpinan partai, dan ini bukan belum didiskusikan beliau," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5).