KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk rapat di Istana Kepresidenan Jakarta. Usai rapat, Raja Juli menjelaskan, dalam pertemuannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hutan tetap harus lestari. Pada saat bersamaan pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan rakyat mesti dicapai. Adapun, dalam konteks memaksimalkan peran hutan tersebut, pada hari ini pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Prabowo Cabut Izin Usaha Pemanfaatan Hutan dari 18 Perusahaan, Luasnya 526.000 Ha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk rapat di Istana Kepresidenan Jakarta. Usai rapat, Raja Juli menjelaskan, dalam pertemuannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hutan tetap harus lestari. Pada saat bersamaan pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan rakyat mesti dicapai. Adapun, dalam konteks memaksimalkan peran hutan tersebut, pada hari ini pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).