Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam Bertemu Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

Prabowo tampak meninggalkan Istana Merdeka pada pukul 21.42 WIB.

Pantauan Kompas.com di lokasi, mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B108 PSD yang ditumpangi Prabowo keluar dari pintu Bali yang berada di samping Masjid Baiturrahman.


Baca Juga: Prabowo: PKB Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra

Setelahnya, mobil melaju keluar gerbang depan Istana Merdeka yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Prabowo bersama Gibran tiba di Istana untuk menemui Presiden Joko Widodo. Prabowo-Gibran terpantau masuk Istana Merdeka sekitar pukul 19.30 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi pembahasan apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat bertemu Prabowo-Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Prabowo - Gibran Bertemu Jokowi di Istana Malam Ini

Keduanya ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU yang digelar pada Rabu (24/4/2024) pagi.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Tepat ketika Hasyim Asy’ari membacakan berita acara penetapan, hadirin bertepuk tangan. Setelah pembacaan tersebut, tujuh komisioner KPU menandatangani berita acara penetapan yang dibuat dalam 24 rangkap.

Baca Juga: Gibran Sowan ke Ma'ruf Amin, Mohon Petuah Setelah Ditetapkan Sebagai Wapres Terpilih

Penandatanganan berita acara dilakukan 7 komisioner secara bergantian dan disaksikan seluruh hadirin.

Proses penandatanganan berita acara itu memakan waktu hingga 30 menit. Sampai-sampai, hadirin beberapa kali bertepuk tangan dan bersorak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto