KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juni 2025. Hal itu tercantum dalam PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Prabowo mengatakan, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. Termasuk PNS, PPPK, TNI-Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Prabowo : Gaji ke-13 PNS Cair pada Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juni 2025. Hal itu tercantum dalam PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Prabowo mengatakan, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. Termasuk PNS, PPPK, TNI-Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.