KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Eddy Soperno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi atau penyempurnaan payung hukum kebijakan subsidi energi. Eddy bilang, payung hukum tersebut akan mengatur mengenai kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menikmati subsidi energi. Selain itu, ada juga sanksi hukum bagi pihak yang menjual energi bersubdisi kepada masyarakat umum. "Juga (ada) sanksi hukum bagi mereka yang tetap menjual energi bersubsidi, BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat umum atau mereka yang membeli energi bersubsidi," ujar Eddy dalam Video Klarifikasi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (18/2).
Prabowo-Gibran Bakal Revisi Payung Hukum Agar Subsidi Energi Tepat Sasaran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Eddy Soperno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi atau penyempurnaan payung hukum kebijakan subsidi energi. Eddy bilang, payung hukum tersebut akan mengatur mengenai kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menikmati subsidi energi. Selain itu, ada juga sanksi hukum bagi pihak yang menjual energi bersubdisi kepada masyarakat umum. "Juga (ada) sanksi hukum bagi mereka yang tetap menjual energi bersubsidi, BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat umum atau mereka yang membeli energi bersubsidi," ujar Eddy dalam Video Klarifikasi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (18/2).