JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dijadwalkan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pendaftaran gugatan akan dilakukan pukul 17.00 WIB. Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta. "Sudah disiapkan semua," kata Prabowo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Prabowo-Hatta daftarkan gugatan ke MK pukul 17.00
JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dijadwalkan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pendaftaran gugatan akan dilakukan pukul 17.00 WIB. Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta. "Sudah disiapkan semua," kata Prabowo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis malam.