JAKARTA. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersama partai politik koalisi merah putih mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya final dan mengikat. Tapi, pasangan ini menegaskan perjuangannya tidak akan berhenti sampai di MK. Juru bicara koalisi merah putih Tantowi Yahya menuturkan putusan MK yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Prabowo-Hatta sama sekali tidak mencerminkan keadilan subtansi. Sebagaimana keadilan subtansi yang dijunjung oleh MK. Pasalnya, kubu Prabowo-Hatta dalam dua pekan persidangan di MK sudah menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam jumlah yang besar dari sumber otentik yang membuktikan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif. "Ternyata MK tidak memeriksa dan menggali keterangan secara dalam," kata Tantowi dalam jumpa pers, Kamis (21/8).
Prabowo-Hatta: Perjuangan tidak berhenti di MK
JAKARTA. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersama partai politik koalisi merah putih mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya final dan mengikat. Tapi, pasangan ini menegaskan perjuangannya tidak akan berhenti sampai di MK. Juru bicara koalisi merah putih Tantowi Yahya menuturkan putusan MK yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Prabowo-Hatta sama sekali tidak mencerminkan keadilan subtansi. Sebagaimana keadilan subtansi yang dijunjung oleh MK. Pasalnya, kubu Prabowo-Hatta dalam dua pekan persidangan di MK sudah menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam jumlah yang besar dari sumber otentik yang membuktikan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif. "Ternyata MK tidak memeriksa dan menggali keterangan secara dalam," kata Tantowi dalam jumpa pers, Kamis (21/8).