JAKARTA. Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman mengaku bahwa pihaknya menyerahkan sebanyak 2,5 juta lembar bukti kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. “Kalau lembarnya ada 2,5 juta lembar,” kata Habib di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8). Bukti tersebut, kata Habiburokhman, diserahkan secara bertahap ke MK selama proses persidangan berlangsung. Selain bukti tertulis, katanya, ada juga bukti video. Bukti tersebut untuk mendukung permohonan bahwa telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat Pilpres 2014.
Prabowo-Hatta serahkan 2,5 juta lembar bukti ke MK
JAKARTA. Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman mengaku bahwa pihaknya menyerahkan sebanyak 2,5 juta lembar bukti kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. “Kalau lembarnya ada 2,5 juta lembar,” kata Habib di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8). Bukti tersebut, kata Habiburokhman, diserahkan secara bertahap ke MK selama proses persidangan berlangsung. Selain bukti tertulis, katanya, ada juga bukti video. Bukti tersebut untuk mendukung permohonan bahwa telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat Pilpres 2014.