Prabowo kalah telak di TPS Ahok



JAKARTA. Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) unggul telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65, lokasi Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggunakan hak pilihnya. Jokowi-JK memperoleh hingga 464 suara, sementara Prabowo-Hatta 33 suara. "Pak Prabowo-Hatta memperoleh 33 suara, dari total daftar pemilih tetap (DPT) 596 pemilih," kata Ketua Panitia TPS 065 Niko Atmaja di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/7). Dari total DPT itu, sebanyak 498 pemilih yang hadir dan 98 warga tidak hadir ke TPS, sementara satu suara tidak sah. Basuki bersama istrinya, Veronica Tan, memilih dan memastikan mencoblos pasangan calon nomor urut satu, Prabowo-Hatta. Sebagai kader Partai Gerindra, Basuki meyakini Ketua Dewan Pembina Prabowo dapat memimpin Indonesia. Meski demikian, Basuki sejak awal memprediksi Jokowi akan unggul di TPS-nya ataupun pada hitungan cepat nasional. Berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas, sudah lebih dari 83,35% suara sampel hitung telah masuk. Posisi sementara, Joko Widodo-Jusuf Kalla mengungguli Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. Hasil hitung cepat Kompas pada pukul 14.15 WIB menunjukkan, secara nasional, Jokowi-Hatta memperoleh suara sebanyak 52,65%. Adapun Prabowo-Hatta memperoleh suara sebanyak 47,35%. Pasangan Jokowi-JK unggul di keenam gugus. Di Sumatera, pasangan ini memperoleh 51,29% suara, sementara Prabowo-Hatta memperoleh 48,71%. Di Jawa, Jokowi-JK memperoleh 51,76% suara, sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 48,24%. Di gugus Bali dan Nusa Tenggara, Prabowo-Hatta hanya memperoleh 46,62%, sedangkan pasangan Jokowi-JK unggul dengan 53,38%. Di Kalimantan, Jokowi-JK juga unggul dengan 54,81%, sementara Prabowo-Hatta hanya 45,19%. Di gugus Sulawesi, Prabowo–Hatta mengantongi 42,10%, sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 57,90%. Di Maluku-Papua, Jokowi unggul jauh dengan 64,32%, sementara Prabowo-Hatta hanya 35,68%. Berdasarkan sumber Litbang Kompas, tercatat jumlah sampel pemilih yang dipantau atau dihitung sebanyak 786.000 orang. Batas kesalahan atau margin of error dari hasil hitung cepat ini adalah lebih kurang 0,11% untuk sampel pemilih dan lebih kurang 2,2% untuk sampel TPS. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan