KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024. Baca Juga: Prabowo Lantik Mari Elka Jadi Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya
Prabowo Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024. Baca Juga: Prabowo Lantik Mari Elka Jadi Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya
TAG: