KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Penasihat Khusus, tujuh Utusan Khusus Presiden, dan satu staf khusus. Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2024. Adapun tujuh penasihat khusus presiden tersebut adalah:
- Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
- Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
- Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
- Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
- Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan
- Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanaan
- Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Rida Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
- Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
- Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata