KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang dinilai tidak menguntungkan Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Permendag No. 8 Tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan terhadap regulasi tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. "Sekarang posisinya memang sedang direview. Dan kita sepanjang ini sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan K/L dan pelaku usaha," ujar Isy Karim di Gedung Kemendag, Rabu (9/4).
Prabowo Minta Aturan yang Tidak Menguntungkan Dicabut, Kemendag Angkat Bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang dinilai tidak menguntungkan Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Permendag No. 8 Tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan terhadap regulasi tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. "Sekarang posisinya memang sedang direview. Dan kita sepanjang ini sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan K/L dan pelaku usaha," ujar Isy Karim di Gedung Kemendag, Rabu (9/4).