Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan BPKH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola dana jemaah. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kondisi keuangan haji diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar perbaikan pengelolaan ke depan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, audit forensik diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan keuangan haji. Hal tersebut disampaikannya usai diterima Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2026).

"Kenapa perlu audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji, karena presiden ingin tahu fakta sebenernya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebener beneranya," kata Dahnil.


Menurut Dahnil, audit tersebut menjadi bagian dari upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji agar dapat dilakukan secara lebih baik dan berkelanjutan untuk kepentingan jemaah.

Melalui audit forensik, pemerintah ingin memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan keuangan haji. Hasil audit tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara tepat dan menyeluruh.

Baca Juga: BI Kurangi Intervensi Spot, Rupiah Berpeluang Menguat ke Rp17.500

“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucap Dahnil.

Dahnil juga mengatakan audit tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan haji, termasuk agar persoalan serupa yang terjadi di Malaysia tidak terulang di Indonesia.

Tindak lanjut arahan Presiden tersebut akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemerintah menargetkan pengelolaan haji dan umrah dapat berlangsung secara lebih bersih dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan jemaah sejak proses pendaftaran hingga keberangkatan.

"Ini dalam rangka perintah presiden bersih-bersih perhajian Indo supaya lebih berkah supaya bersih, bebas dari kartel haji dan umroh," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Usul Formula Baru Untuk Tekan Biaya Haji di tengah Konflik Timur Tengah

Dana Haji Tumbuh Positif

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana kelolaan haji masih mencatatkan pertumbuhan positif. Meski demikian, pertumbuhan dana tersebut perlu diiringi dengan kebijakan pemanfaatan nilai manfaat yang prudent serta berorientasi pada keberlanjutan.

“Pertumbuhan dana haji menunjukkan kinerja yang positif. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut tetap dikelola secara prudent dan berkelanjutan. Setiap kebijakan BPIH perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan haji dalam jangka panjang, termasuk hak dan kepentingan jemaah yang masih dalam masa tunggu,” ujar Fadlul.

Per Juli 2026, saldo dana haji tercatat sebesar Rp182,34 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,41% secara tahunan dibandingkan dengan Rp172,99 triliun pada Juli 2025.

Posisi dana haji tersebut telah mencapai sekitar 96,19% dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp189,62 triliun.

Baca Juga: Koalisi Kritik Perlindungan Pekerja dalam Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Catatannya

Sementara itu, nilai manfaat hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp7,01 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 56,96% dari target akhir tahun sebesar Rp12,31 triliun.

Jika dilihat dalam jangka panjang, dana kelolaan haji juga mengalami peningkatan signifikan. Dana tersebut naik dari Rp112,35 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp182,34 triliun pada Juli 2026.

Dengan demikian, dana kelolaan haji tumbuh sekitar 62,30% dalam periode tersebut, dengan pertumbuhan rata-rata tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 6,24%.

Menurut Fadlul, pertumbuhan dana haji perlu terus dijaga dengan mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan keuangan. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata dia, tidak hanya berkaitan dengan besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah pada tahun berjalan.

“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji. Kita ingin penyelenggaraan haji tahun berjalan dapat terlaksana dengan baik, tetapi pada saat yang sama hak jemaah yang masih menunggu juga harus tetap terlindungi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News