KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat untuk membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026). Berdasarkan pantauan Kontan dilokasi beberapa menteri terlihat memasuki Istana Kepresidenan. Beberapa diantaranya, Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin, Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordintor Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto hingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin mendapatkan pembaruan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: BI Kurangi Intervensi Spot, Rupiah Berpeluang Menguat ke Rp17.500 “Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” kata Budi Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026). Budi juga menjelaskan sebelumnya, pemerintah telah menyetujui untuk memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Menurut Budi, langkah tersebut bersama koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazera dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS pada tahun ini. Namun, perbaikan keuangan BPJS menurutnya tidak cukup. Pemerintah juga ingin memastikan peningkatan kemampuan keuangan tersebut diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan rumah sakit kepada peserta. “Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangannya saja, tetapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit dan rumah sakit bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke masyarakat,” ujarnya. Budi menekankan, peningkatan pembayaran kepada rumah sakit harus berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Usul Formula Baru Untuk Tekan Biaya Haji di tengah Konflik Timur Tengah Pemerintah, kata dia, tidak ingin setelah pembayaran kepada rumah sakit ditingkatkan, masyarakat masih menghadapi antrean panjang maupun kesulitan dalam mengakses layanan menggunakan BPJS Kesehatan. “Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, tapi masyarakat antreannya tetap lama, masyarakat dibeda-bedakan kalau BPJS lebih sulit aksesnya,” kata Budi. Selain akses, kualitas pelayanan di rumah sakit juga menjadi perhatian pemerintah. Hal ini menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Menurut Budi, persoalan tersebut yang akan menjadi bagian dari pembaruan yang disampaikan kepada Presiden dalam ratas. “Yang penting di situ,” ujarnya. Diketahui, BPJS Kesehatan masih menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Kondisi tersebut terjadi karena nilai klaim atau pembayaran layanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan dari iuran peserta. BPJS Kesehatan dalam sehari, melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp500 miliar. Jika diakumulasikan, pembayaran layanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun dalam sebulan, sedangkan penerimaan iuran berada di kisaran Rp 14 triliun. Untuk itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera mengesahkan aturan terkait penyuntikan dana Rp 20 triliun.
Tambahan pendanaan tersebut dibutuhkan untuk menutup tekanan defisit yang masih dialami BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Koalisi Kritik Perlindungan Pekerja dalam Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Catatannya "Ya kita akan advokasi, kita akan audiensi kepada Pak Menkeu. Surat sudah kita tulis kemudian Pak Menkeu bisa mengeluarkan Permenkeu supaya yang Rp20 triliun bisa segera cair. Mohon doanya," ujar Pujo kepada awak media disela-sela Media Workshop di Bandung, Rabu (16/9/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News