Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut Ratusan IUP Tambang Masuk Kawasan Hutan Lindung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahan yang masuk kawasan hutan lindung.

"Saya perintahkan Menteri ESDM karena saya dapat laporan ada ratusan tambang tidak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan," kata Prabowo dalam Rapat Kerja Bersama Menteri, Kepala Badan dan Dirut BUMN di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).

“Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau enggak jelas cabut semua itu, IUP cabut semua itu," sambungnya.


Baca Juga: Ekonom: Efek Pemotongan Gaji Pejabat Tak Signifikan ke APBN, Lebih ke Sinyal Politik

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang belum menerbitkan izin pembukaan lahan di hutan.

Prabowo menyebut langkah ini untuk membela kepentingan rakyat bukan hanya kelompok tertentu.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahnya tidak boleh lagi hanya mementingkan kepentingan keluarga, teman. Menurutnya, kekayaan negara harus dikelola untuk kepentingan nasional.

Baca Juga: Kemenhaj: Biaya Tambahan Haji Imbas Kenaikan Avtur Ditanggung APBN

Untuk itu, Prabowo meminta kepada Menteri ESDM untuk segera cabut izin seluruh tambang ilegal ini dalam satu minggu ke depan.

"Kita cabut semua IUP prinsip-prinsip yang tidak beres. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News