KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam aksi demo beberapa hari lalu. Prabowo menyebut saat ini ada 43 korban akibat aksi demonstrasi dan tengah di rawat di RS Polri. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil. "Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikkin pangkat. Dinaikkin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Prabowo usai menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, (1/9/2025).
Prabowo Perintahkan Kapolri Naikan Pangkat Polisi Korban Demo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam aksi demo beberapa hari lalu. Prabowo menyebut saat ini ada 43 korban akibat aksi demonstrasi dan tengah di rawat di RS Polri. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil. "Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikkin pangkat. Dinaikkin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Prabowo usai menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, (1/9/2025).
TAG: