KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membenahi tata kelola hutan di Indonesia agar lebih baik. "Pak Presiden juga kemudian memberikan persetujuan, arahan, kepada kami untuk membuat tata kelola perhutanan yang lebih baik. Forest governance harus diperbaiki," kata Raja Juli di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025). Menurut dia, salah satu masalah utama kehutanan terkait tidak adanya unit pelaksana teknis (UPT) di tingkat daerah.
Oleh karenanya, ia akan membentuk kantor wilayah (kanwil) terkait kehutanan di daerah-daerah.
"Kami kemarin menyarankan dan Pak Presiden langsung setuju, kami akan membuat kakanwil kehutanan di setiap provinsi," ucap Raja Juli. Ia mengatakan, kehadiran kepala kanwil (kakanwil) dapat mengimplementasikan tugas dari kementerian di tingkat daerah. "Dengan ada kakanwil ini, kemudian nanti ada kabid-kabid yang merefleksikan tugas-tugas dirjen yang kemudian akan dieksekusi di UPT-UPT terkait di tempat masing-masing," tutur dia. Menurut Raja Juli, pembentukan kanwil ini ini akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Sekretariat Negara. Baca Juga: Ratas di Hambalang, Prabowo Minta Huntara Korban Banjir Sumatra Segera Dibangun Di samping itu, Prabowo juga meminta Raja Juli untuk menambah jumlah polisi hutan. Raja Juli mencontohkan, jumlah polisi hutan yang ada di Aceh saat ini hanya sekitar 30 orang. "Saya sudah laporkan kemarin di rapat RDP, untuk Aceh yang luas hutannya 3,5 juta hektar, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 30-an, 32 orang," kata Raja Juli.