KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang tidak kooperatif terhadap satuan tugas (satgas) penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan. Instruksi ini menandai langkah serius pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan dan sumber daya alam. Satgas yang terdiri dari unsur militer, kejaksaan, dan regulator lingkungan tersebut telah beroperasi sejak awal 2025. Mereka melakukan pengambilalihan lahan yang dikuasai perusahaan maupun individu serta mewajibkan pembayaran denda atas aktivitas yang dinilai ilegal di kawasan hutan yang dilindungi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5,88 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 10.257 hektare konsesi pertambangan telah diambil alih. Luas tersebut hampir dua kali ukuran negara Belgia.
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Perusahaan Nakal di Kawasan Hutan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang tidak kooperatif terhadap satuan tugas (satgas) penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan. Instruksi ini menandai langkah serius pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan dan sumber daya alam. Satgas yang terdiri dari unsur militer, kejaksaan, dan regulator lingkungan tersebut telah beroperasi sejak awal 2025. Mereka melakukan pengambilalihan lahan yang dikuasai perusahaan maupun individu serta mewajibkan pembayaran denda atas aktivitas yang dinilai ilegal di kawasan hutan yang dilindungi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5,88 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 10.257 hektare konsesi pertambangan telah diambil alih. Luas tersebut hampir dua kali ukuran negara Belgia.