Prabowo Perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu Berantas Penyelundupan hingga Tuntas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memperketat pemberantasan penyelundupan yang dinilai masih menjadi sumber kebocoran ekonomi nasional. 

Perintah ini ditujukan langsung kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam arahannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), Prabowo menegaskan bahwa praktik penyelundupan harus dihentikan dengan memaksimalkan seluruh kewenangan yang dimiliki masing-masing institusi.


"Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Petugas Haji dari TNI-Polri, Dahnil Anzar: Fisik Lebih Prima

Prabowo melihat penyelundupan sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada kebocoran penerimaan negara dan melemahkan fondasi ekonomi. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak terfragmentasi.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih besar, dengan praktik ilegal yang belum sepenuhnya terkendali. "Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi," ujarnya.

Menurut Prabowo, hukum harus ditempatkan sebagai instrumen utama untuk melindungi kekayaan negara. Tanpa pengamanan tersebut, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai.

Sebagai penegasan, Prabowo menyatakan komitmennya untuk menggunakan seluruh kewenangan konstitusional dalam menindak pelanggaran tanpa pandang bulu. “Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, tanpa melihat siapa,” kata dia.

Baca Juga: Rapim dengan TNI-Polri, Prabowo Minta Jaga Kepercayaan Masyarakat Hingga Ketertiban

Langkah ini menandai dorongan pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran ekonomi nasional.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/10/17133441/prabowo-perintahkan-panglima-tni-kapolri-menkeu-hentikan-penyelundupan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News