KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025. Mengutip keterangan resmi Sekretariat Presiden, ratas ini guna membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Penopang Utama, Investasi Manufaktur Lampaui Rp721 Triliun Tahun 2024 Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam arahannya, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Baca Juga: Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Mendagri Jelaskan Alasannya Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis. Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.