Prabowo Resmi Lantik Liliek Prisbawono Adi Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman. Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet serta pejabat tinggi negara lainnya di Istana Negara, Jumat (10/4/2026). Liliek dilantik berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan sesaat sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai. Penunjukan Liliek terjadi beberapa jam setelah dirinya terlihat mendatangi Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Wacana Tunda Restitusi Pajak, Pengusaha Ingatkan Ada Risiko ke Iklim Investasi Sebelumnya, Liliek menjadi salah satu calon hakim yang lolos dalam seleksi untuk menggantikan Anwar Usman. Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026. Sebelum dilantik, Liliek menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 19 April 2024. Dikutip dari situs Pengadilan Tinggi Medan, Liliek memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan umum.  Selain itu, Liliek juga pernah bertugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan. Setelah itu, ia didapuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat pada tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


TAG: