Prabowo Restui Suntikan PMN Rp 11,46 Triliun untuk Transportasi dan Perumahan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat Peraturan Pemerintah (PP) terkait penambahan penyertaan modal negara (PMN) dari APBN 2025.

Total PMN yang dikucurkan mencapai Rp 11,46 triliun, menyasar sektor transportasi kereta api, pelayaran nasional, serta pembiayaan perumahan rakyat.

Kebijakan ini tertuang dalam empat peraturan pemerintah (PP). Yakni PP No.51 tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal BPI Danantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh PT KAI, PP No.52 tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal BPI Danantara Dalam Rangka Penugasan Oleh PT Industri Kereta Api, PP No. 53 tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal BPI Danantara Dalam Rangka Penugasan Oleh PT Pelni, dan PP No.54 tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham PT Sarana Multigriya Finansial Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan.


Keempat beleid tersebut ditandatangani Prabowo pada 30 Desember 2025 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Pada sektor perkeretaapian, pemerintah menambah PMN sebesar Rp 1,8 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI DAN) untuk diteruskan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Baca Juga: Ekonomi Kuartal IV 2025 Diprediksi 5,25%, Masih di Bawah Target Pemerintah

Dana ini digunakan untuk pengadaan dan retrofit kereta rel listrik (KRL) guna meningkatkan layanan angkutan penumpang perkotaan, dengan penekanan pada penggunaan produk dalam negeri.

Masih di sektor yang sama, pemerintah juga mengucurkan PMN Rp 473 miliar kepada PT Industri Kereta Api (Persero) melalui BPI DAN. 

Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi sarana perkeretaapian, termasuk pengembangan fasilitas produksi, sistem propulsi, dan bogie, sebagai bagian dari revitalisasi industri perkeretaapian nasional.

Sementara itu, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, pemerintah menambah PMN sebesar Rp 2,5 triliun kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). 

Dana ini digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang kelas ekonomi, sekaligus mendukung peremajaan armada nasional dengan melibatkan industri galangan kapal dalam negeri.

Baca Juga: Rupiah Masih Melemah, DPR Minta BI Intervensi Lebih Agresif

Di luar sektor transportasi, pemerintah juga menetapkan PP Nomor 54 Tahun 2025 yang mengatur penambahan PMN sebesar Rp 6,68 triliun kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). 

Suntikan modal ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan penyalur Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berkelanjutan.

Selanjutnya: 6 Promo Kuliner Hari Ini Rabu 4 Februari: Subway Diskon 50% dan A&W Beli 1 Gratis 1

Menarik Dibaca: 6 Promo Kuliner Hari Ini Rabu 4 Februari: Subway Diskon 50% dan A&W Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News