Prabowo: RI Surplus Air, Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan besar dalam hal ketersediaan air.

Ia bahkan menyebut Indonesia bukan kekurangan air, melainkan justru mengalami surplus.

Dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah bersama Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026), Prabowo menyampaikan bahwa air merupakan salah satu dari tiga kebutuhan dasar negara, selain pangan dan energi.


Baca Juga: BPOM Perluas Izin Vaksin Campak ke Dewasa, Biopharma Masuk Garda Depan

“Masalah dasar bagi negara adalah tiga hal yaitu pangan, energi, dan air,” ujar Prabowo.

Ia mencontohkan besarnya potensi air di Indonesia dengan perbandingan curah hujan.

Menurutnya, curah hujan dalam satu hari di Bogor setara dengan curah hujan selama satu tahun di Australia Barat.

Meski demikian, Prabowo mengakui bahwa tidak semua wilayah memiliki akses air yang merata.

Beberapa daerah, terutama di Indonesia Timur dan pulau-pulau tertentu, masih menghadapi kesulitan air bersih.

Baca Juga: Apindo: Judi Online hingga Barang Ilegal Jadi Penggerus Penerimaan Pajak

Namun, ia menilai persoalan tersebut bukan karena ketiadaan sumber air, melainkan tantangan dalam akses dan pengelolaannya.

“Airnya ada, tinggal mampu atau tidak kita mendapatkannya dan menjaganya,” ungkapnya.

Prabowo juga menyoroti kerusakan lingkungan sebagai salah satu penyebab terganggunya ketersediaan air.

Ia menilai, aktivitas manusia seperti penebangan hutan di kawasan pegunungan membuat air tidak terserap dengan baik, sehingga memicu kekeringan di sejumlah wilayah.

Meski demikian, ia optimistis persoalan tersebut masih dapat diatasi dengan pengelolaan yang lebih baik.

Baca Juga: Cadangan Devisa Menyusut di Tengah Intervensi BI, Ini Penyebabnya

Selain itu, Prabowo membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang kaya minyak dan gas, namun justru kekurangan air.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Ia pun mengingatkan bahwa pengelolaan air telah menjadi perhatian sejak para pendiri bangsa, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara karena sangat menentukan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News