KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 10 September 2025. Berdasarkan salinan Keppres tersebut, Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana. Saat ini, Ahmad Erani menjabat sebagai sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo.
Prabowo Rombak Pejabat Kementerian ESDM, Ahmad Erani Jadi Sekjen Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 10 September 2025. Berdasarkan salinan Keppres tersebut, Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana. Saat ini, Ahmad Erani menjabat sebagai sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo.
TAG: