KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kembali menyinggung rendahnya rasio pajak (tax ratio) saat ini. Tahun lalu, rasio pajak Indonesia sebesar 10,3%. Prabowo-Sandi bertekad untuk menggenjot rasio tersebut menjadi 16% hingga 19% dalam periode pemerintahannya. Cawapres Sandi mengatakan, salah satu strategi yang akan dilakukan Prabowo-Sandi adalah dengan memangkas pajak pekerja. "Kami akan kurangi tarif pajak perorangan (pribadi) dengan menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak). Hasilnya nanti akan langsung dirasakan masyarakat bahwa lebih banyak uang di kantong masyarakat," kata Sandi.
Prabowo-Sandi akan naikkan lagi penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kembali menyinggung rendahnya rasio pajak (tax ratio) saat ini. Tahun lalu, rasio pajak Indonesia sebesar 10,3%. Prabowo-Sandi bertekad untuk menggenjot rasio tersebut menjadi 16% hingga 19% dalam periode pemerintahannya. Cawapres Sandi mengatakan, salah satu strategi yang akan dilakukan Prabowo-Sandi adalah dengan memangkas pajak pekerja. "Kami akan kurangi tarif pajak perorangan (pribadi) dengan menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak). Hasilnya nanti akan langsung dirasakan masyarakat bahwa lebih banyak uang di kantong masyarakat," kata Sandi.