KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (24/5). Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB. "Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan. Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan. "Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
Prabowo-Sandiaga akan daftarkan gugatan sengketa pilpres ke MK Jumat (24/5)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (24/5). Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB. "Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan. Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan. "Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.