Prabowo Sebut Satgas Pengawas Hutan Telah Setor Rp 40 Triliun Sejak Dibentuk 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto terlihat bangga capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah berhasil menyetor uang hingga Rp 40 triliun. Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini telah dibentuk pada awal tahun 2025. 

Menurut Prabowo, satgas ini telah berhasil menyetor uang hingga mencapai Rp 40 triliun lebih dan berhasil menguasai kembali jutaan hektar lahan perkebunan dan pertambangan yang masuk kawasan hutan. 

"Rp 40 triliun ya kurang lebih (yang disetor ke negara). Saya senang kalau diundang terus acara begini," kata Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). 


Baca Juga: Jakarta Masih Jadi Ibukota, IKN Tak Perlu Dipaksakan Pindah Sebelum Ekosistem Siap

Berdasarkan catatan Kontan, pada Oktober 2025, satgas PKH berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. 

Kemudian, satgas ini kembali menyetorkan uang kenegara mencapai Rp 6,62 triliun pada bulan Desember 2026. Selanjutnya, satgas PKH kembali menyetor sebesar Rp 11,42 triliun pada bulan April 2026, dan kembali menyetor Rp 10,27 triliun pada bulan ini. "Saya juga dapat bisikin bulan depan ada penyerahan sebesar Rp 11 triliun katanya," tegas Prabowo. 

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.

Pada sektor perkebunan (sawit), satgas telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 ha sejak dibentuk pada Februari tahun lalu. 

Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 ha. 

Jaksa Agung sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin menegaskan seluruh uang yang terhimpun ini berasal dari dua sumber utama yakni denda administratif bidang kehutanan serta hasil pengawasan Satgas PKH terkait pajak PBB dan non-PBB.

Baca Juga: Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya Akan Perkuat Daya Beli Masyarakat

Seluruh dana itu akan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Sementara untuk lahan yang dikuasai kembali akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. 

"Pada hari ini Satgas PKH telah kembali meneguhkan komitmennya dalam menegakkan kedaulatan hutan sekaligus menangani kebocoran kekayaan negara yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia,” kata Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News