Prabowo: PT DSI Telah Kelola Devisa US$ 10,5 Miliar Sejak Beroperasi di 1 Juni 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah mengelola devisa senilai lebih dari US$ 10,5 miliar hanya dalam waktu satu bulan lebih sejak mulai beroperasi.

Sebagaimana diketahui, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) resmi mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026). Ia mengaku menerima laporan tersebut dari Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.


Baca Juga: RUU PFII Segera Disahkan Jadi UU, Ini Sederet Insentif untuk Tarik Investasi ke RI

"Dan saya terima kasih, saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO dari Danantara bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari US$ 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu," ujar Prabowo dalam sambutannya. 

Menurut Prabowo, kehadiran PT DSI juga mampu mempersempit selisih harga komoditas yang dijual di dalam negeri dengan harga di pasar internasional.

Ia mengatakan, sebelum PT DSI beroperasi, terdapat selisih harga yang mencapai sekitar 30% hingga mendekati 40%-45%. Namun, setelah perusahaan tersebut beroperasi, perbedaan harga tersebut hampir hilang.

"Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan harga yang dijual di Indonesia dan harga yang dijual di internasional itu kurang lebih beda minimal 30%, mendekati 40%-45%, begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus menindak praktik-praktik yang dinilai merugikan negara. Ia menyebut pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha bagi pelaku yang tidak mematuhi ketentuan hukum.

Baca Juga: Saat Banyak yang Meramal Kolaps, Prabowo Sebut Ekonomi RI Justru Semakin Kuat

"Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News