KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyinggung 20 perusahaan sawit yang dianggapnya ingkar kepada negara karena menerobos kawasan hutan. Ia menyatakan, perusahaan-perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya. Oleh karenanya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melayangkan denda administratif dengan nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,34 triliun. Uang pecahan Rp 100.000 hasil denda tersebut pun diperlihatkan kepada Prabowo dalam acara penyerahan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Menurut Prabowo, uang senilai Rp 6 triliun itu bisa digunakan untuk merenovasi 6.000 sekolah. Begitu pun 100.000 hunian tetap untuk korban bencana Sumatera.
"Sebagai contoh, yang Rp 6 triliun saja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, enam triliun 100.000 rumah, hunian tetap," katanya menganalogikan. Menurut Prabowo, dana itu mencukupi untuk membangun setengah dari kebutuhan hunian warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Baca Juga: Prabowo Tak Peduli Diejek soal Kekuatan Asing, Siap Mati untuk Rakyat Indonesia Diketahui, kebutuhan pembangunan hunian untuk bencana Sumatera mencapai 200.000. "Padahal kebutuhannya berapa ya, untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar," ucap dia. Prabowo mengatakan, nominal yang berhasil diselamatkan itu bahkan baru permulaan. Artinya, masih banyak fasilitas publik yang dapat dibangun dan diperbaiki bila penegakan hukum masif dilakukan.