Prabowo Serahkan Mekanisme Penetapan PPHN kepada MPR



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya mekanisme penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

PPHN diharapkan menjadi pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan sehingga arah kebijakan negara tetap berkesinambungan, tidak hanya untuk satu periode kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026).


Muzani menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pimpinan MPR menyerahkan konsep PPHN yang sebelumnya telah disusun dalam bentuk draf oleh tim bentukan MPR. Konsep itu kemudian dibahas bersama Presiden guna memperoleh berbagai masukan sebelum diproses lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku di MPR.

Baca Juga: PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, HIMKI Ingatkan Industri Belum Benar-Benar Pulih

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode,” ujar Muzani.

Menurutnya, Presiden juga menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme di MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi pemerintahan-pemerintahan selanjutnya.

“Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya,” katanya.

Prabowo Soroti Demokrasi Daerah dan Korupsi Kepala Daerah

Muzani menambahkan, Presiden Prabowo menyambut positif gagasan penyusunan PPHN. Bahkan, Presiden memberikan perhatian terhadap sejumlah substansi yang tercantum dalam konsep tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah proses demokratisasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Muzani, Presiden menilai mekanisme demokrasi di tingkat daerah saat ini membutuhkan biaya yang besar, memiliki karakteristik yang unik, serta menguras energi.

Di sisi lain, Presiden juga menyoroti masih banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi setelah terpilih melalui proses demokrasi tersebut.

Baca Juga: Bahlil Buka Suara Ihwal Prahara Ekspor Mineral Ikutan Logam Tanah Jarang

“Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan. Namun, beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi,” ungkap Muzani.

Karena itu, lanjut Muzani, Presiden meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius dalam pembahasan PPHN. Harapannya, pembahasan tersebut dapat menghasilkan rumusan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

MPR Bahas Sidang Tahunan 2026

Selain membahas konsep PPHN, pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Prabowo juga membahas agenda Sidang Tahunan MPR 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu, pimpinan MPR turut mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) MPR yang akan diselenggarakan secara bersamaan pada 29 Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News