Prabowo Soroti Dana Pemda yang Mengendap Rp195 Triliun di Perbankan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Presiden mengungkapkan masih terdapat anggaran yang telah ditransfer ke daerah tetapi tidak digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Prabowo, pemerintah pusat perlu memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).

Presiden mencontohkan masih adanya anggaran pemerintah daerah yang justru tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah.


Baca Juga: Buruh Soroti PKWT dan Outsourcing dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” kata Prabowo mengutip keterangan tertulisnya, Rabu (16/9).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah daerah tercatat memiliki dana yang mengendap sekitar Rp 195,2 triliun berdasarkan data hingga Agustus 2026.

Sementara itu, dalam APBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025. Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali belanja dan prioritas pembangunan.

Prabowo menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena tujuan transfer anggaran ke daerah adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas daerah, namun penggunaannya harus tetap efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Presiden juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa yang dinilai masih belum sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan kepada daerah.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Presiden mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang selama ini telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah. “Ke mana uang itu?,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN maupun yang ditransfer ke daerah benar-benar menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siapkan Langkah Internal Usai OTT KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News