Prabowo Subianto Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah yang dipimpinnya telah berhasil menyelamatkan total uang sebanyak Rp 31,3 triliun.

Prabowo merasa terhormat dan bahagia karena, dalam 1,5 tahun ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelamatkan puluhan triliun Rupiah yang dikorupsi.

"Saudara-saudara sekalian ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerinahan yang saya pimpin, baru satu setengah tahun ini," ucap Prabowo diikuti tepuk tangan meriah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4/2026).


Dia merincikan, pada April 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang dan aset negara lewat penagihan denda administratif sebesar Rp 11.420.104.815.858.

Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp 371,1 Triliun, Setor Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Pada Oktober 2025, Prabowo berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dua bulan berselang, tepatnya Desamber 2025, pemerintah juga berhasil menyelamatkan sekitar Rp 6,625 triliun.

Bagi Prabowo, angka Rp 31,3 triliun yang berhasil diselamatkan itu sangatlah besar.

"Dengan demikian, total uang tunai yg berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News