KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027. Pengesahan Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum. “Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Presiden Prabowo Subianto mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara, Selasa (5/11).
Prabowo Subianto Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027. Pengesahan Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum. “Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Presiden Prabowo Subianto mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara, Selasa (5/11).
TAG: