Prabowo Targetkan PLTS 100 GW, CORE Ungkap Sederet Masalah yang Perlu Dibenahi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggenjot produksi listrik nasional berbasis energi baru terbarukan (EBT) dengan menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 Gigawatt (GW). 

Langkah ambisius yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini menargetkan kapasitas terpasang sebesar 30 GW pada tahun 2026. 

Pengamat Energi dari Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Ishak Razak menilai, penambahan kapasitas PLTS tersebut berisiko memicu oversupply dan memberatkan keuangan PT PLN (Persero). 


Baca Juga: Penjualan Mobil Hybrid Makin Bergairah, Mitsubishi Xforce HEV Langsung 10 Besar

Menurutnya, hal ini bakal terjadi lantaran PLN masih terikat kontrak take-or-pay dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tua yang tidak efisien.

"Sementara pertumbuhan permintaan listrik belum tentu sejalan dengan lonjakan pasokan baru ini. Karena itu, pemerintah perlu mempercepat pensiun dini PLTU tua renegosiasi dengan IPP, guna memberikan ruang bagi integrasi daya PLTS ke dalam sistem grid," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/8/2026).

Ia mengungkapkan, langkah tersebut paling krusial dilakukan sekaligus untuk mencegah PLN menanggung beban ganda antara kontrak lama dan investasi baru. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong investasi baterai penyimpanan daya untuk mengatasi masalah intermittent pada pembangkit tenaga surya tersebut.

Selain risiko beban keuangan, Ishak menyoroti persoalan regulasi yang sering berubah-ubah pada skema net metering dan kuota PLTS atap. Kondisi ketidakpastian aturan ini dinilai telah merusak kepercayaan investor serta menurunkan minat partisipasi masyarakat dalam mendukung program transisi energi.

"Kementerian ESDM dan PLN harus menetapkan aturan jangka panjang yang konsisten terkait tarif, kompensasi, dan kuota untuk menjamin kepastian investasi swasta karena ini akan sulit jika hanya mengandalkan APBN dan investasi danantara," tegasnya.

Lebih lanjut, Ishak mengingatkan pemerintah agar berkaca pada proyek PLTS di daerah yang sebelumnya banyak mangkrak. Skema baru seperti Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai berisiko mangkrak akibat ketidakjelasan kepemilikan aset, ketidaksiapan SDM lokal, dan minimnya model bisnis yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pemerintah didesak segera menyusun payung hukum yang tegas serta menyediakan pelatihan pengelolaan bagi SDM di daerah. Upaya pendampingan kapasitas ini menjadi kunci vital agar setiap proyek PLTS yang dibangun dapat terawat secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga: J&T Express Gandeng Tahilalats, Demi Perkuat Engagement ke Pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News