KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengingatkan aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak korupsi dengan menggelembungkan atau me-mark up anggaran. Ia menegaskan, pembelian barang dan jasa membutuhkan anggaran Rp 100 juta, pemerintah juga harus mencatatkan pengeluaran Rp 100 juta di laporan keuangan. "Dan untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," kata Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo Tegaskan Jangan Mark Up Anggaran: 'Kalau Rp 100 Juta, Tulis Rp 100 Juta!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengingatkan aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak korupsi dengan menggelembungkan atau me-mark up anggaran. Ia menegaskan, pembelian barang dan jasa membutuhkan anggaran Rp 100 juta, pemerintah juga harus mencatatkan pengeluaran Rp 100 juta di laporan keuangan. "Dan untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," kata Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
TAG: