KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025. Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain : 1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Jumlahnya 10 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025. Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain : 1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;