KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Group menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan tersebut berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Prabowo Titahkan Penurunan Harga Tiket Penerbangan Domestik, Khusus Nataru Lion Group menyambut baik penurunan tarif sebesar 10%, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, dan mempercepat pembangunan ekonomi melalui sektor transportasi udara. "Dengan diterapkannya penurunan tarif di seluruh bandar udara di Indonesia, Lion Group berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama yang bepergian selama periode liburan Nataru," ujar Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (28/11). Danang juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai. Penurunan tarif diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau, meningkatkan aktivitas pariwisata domestik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Baca Juga: Begini Persiapan Garuda Indonesia Menyambut Penurunan Harga Tiket Pesawat Selain itu, kebijakan ini dinilai membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi lokal selama masa liburan yang kerap diwarnai tingginya permintaan perjalanan keagamaan dan keluarga. Lion Group juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, AirNav Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan. "Sebagai bagian dari persiapan teknis, Lion Group akan mengatur ulang sistem harga tiket, mengoptimalkan efisiensi operasional, dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan," tambah Danang. Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama Nataru. Ia menjelaskan, peran maskapai serta operator bandara dan navigasi, termasuk PT Pertamina, sangat penting untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan harga avtur di beberapa bandara.
Baca Juga: Pemerintah Turunan Harga Tiket 10% untuk Liburan Nataru 2024, Cek Periode Berlakunya Penurunan tarif akan berlaku untuk tiket yang belum terjual dalam periode tersebut. Sementara itu, bagi penumpang yang telah membeli tiket, maskapai dapat memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing.
"Kami berharap kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian saat Nataru, serta dapat mendorong perekonomian dan pariwisata domestik pada kuartal terakhir tahun 2024," ujar Elba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli