JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki mekanisme penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit ini. Langkah ini tersebut diambil lantaran NPL yang cukup tinggi pada penyaluran KUR ke pengusaha mikro. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan perubahan mekanisme KUR untuk menekan NPL. Pertama, penurunan bunga kredit usaha rakyat yang saat ini mencapai 22% per tahun, atau 1,8% per bulan. Kedua, memangkas batas atas plafon pinjaman KUR menjadi sekitar Rp 80 juta dari sebelumnya Rp 500 juta. “Ke depan, pinjaman KUR tidak boleh mencapai ratusan juta rupiah,” kata Puspayoga, Senin (8/12).
Plafon dan bunga KUR akan dipangkas
JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki mekanisme penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit ini. Langkah ini tersebut diambil lantaran NPL yang cukup tinggi pada penyaluran KUR ke pengusaha mikro. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan perubahan mekanisme KUR untuk menekan NPL. Pertama, penurunan bunga kredit usaha rakyat yang saat ini mencapai 22% per tahun, atau 1,8% per bulan. Kedua, memangkas batas atas plafon pinjaman KUR menjadi sekitar Rp 80 juta dari sebelumnya Rp 500 juta. “Ke depan, pinjaman KUR tidak boleh mencapai ratusan juta rupiah,” kata Puspayoga, Senin (8/12).