Praktik Dumping China Hingga Kelebihan Pasokan Hantui Industri Baja Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional terancam mengalami kemunduran seiring maraknya praktik dumping baja impor dari China. Ditambah lagi, pasar baja nasional berada dalam kondisi kelebihan kapasitas (oversupply).

Direktur Eksekutif IISIA Widodo Setiadharmaji menilai, ancaman praktik dumping baja China disebabkan oleh pelemahan pasar dan kinerja keuangan pabrik-pabrik baja asal di negara tersebut. Tekanan ini memaksa produsen baja China untuk mengekspor produknya demi mempertahankan kelangsungan usaha.

IISIA menyebut, ekspor baja China ke pasar global diperkirakan akan melebihi 100 juta ton pada 2024, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yakni sekitar 92 juta ton. Sementara hingga semester I-2024, ekspor baja China ke pasar global naik menjadi 62 juta ton, dari periode sebelumnya 52 juta ton.


"Indikasi banjir impor baja China ke pasar domestik telah terlihat pada semester I-2024, yang mana impor baja dari negara tersebut naik hingga 34% year on year (YoY) menjadi hampir 3 juta ton," ungkap Widodo, Senin (30/9).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Ambil Langkah Tegas Sebelum Baja China Banjiri Indonesia

Indonesia sendiri dianggap kurang aktif memaksimalkan kebijakan pembatasan impor baja dari China yang efektif. Sebagai contoh, Thailand telah menggunakan sekitar 70 instrumen trade remedies untuk meminimalisir ancaman dumping baja China, sedangkan Indonesia baru menggunakan 45 instrumen saja.

"Minimnya optimalisasi instrumen ini akan mengakibatkan potensi banjir impor baja dari China makin membesar jika tidak segera dilakukan perlindungan oleh pemerintah," jelas Widodo.

Kelebihan kapasitas

Di tengah masalah banjir impor, produsen baja lokal juga dihadapkan pada tantangan kelebihan kapasitas pasokan seiring beroperasinya beberapa pabrik baja baru di dalam negeri.

Sebenarnya, permintaan baja di pasar domestik meningkat. IISIA mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa industri konstruksi nasional tumbuh lebih dari 7%, kemudian industri transportasi tumbuh sekitar 9%. Data Bank Indonesia (BI) juga memperlihatkan, Prompt Manufacturing Index (PMI) untuk industri logam dasar nasional juga berada di atas level 50% atau di zona ekspansi pada semester I-2024.

“Namun, pasar domestik mengalami kelebihan pasokan dari impor dan dalam negeri, sehingga produsen lokal sulit menjual produknya saat ini,” imbuh Widodo.

Merujuk situs resmi IISIA, asosiasi ini memproyeksikan konsumsi baja nasional pada 2024 tumbuh sebesar 5,2% menjadi 18,3 juta ton. Produksi dan ekspor baja nasional diperkirakan tetap tumbuh sesuai dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2020—2023 yaitu masing-masing 5,2% dan 18,6% sehingga menjadi 15,9 juta ton dan 7,1 juta ton pada tahun ini.

Lantas, IISIA meminta pemerintah segera mengambil langkah perlindungan pasar baja domestik sebagaimana yang telah dilakukan berbagai negara lain untuk menghindari banjir impor baja dari China, serta segera melakukan moratorium investasi untuk segmen baja yang telah mengalami kelebihan kapasitas produksi.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) Johannes W. Edward mengakui, risiko oversupply pasar baja domestik bakal sulit dihindari jika pemerintah tidak segera menahan laju impor baja dari China.

Baca Juga: Emiten Baja Ini Ungkap Potensi Oversupply Baja dari China

Kondisi kelebihan kapasitas juga berpotensi makin parah jika pemerintah tidak memperketat kebijakan relokasi industri baja di dalam negeri. Dalam hal ini, banyak pabrik baja asal China yang merelokasi fasilitas produksinya ke ASEAN, termasuk Indonesia.

"Investasi asing yang masuk harus melihat urgensi dan kapasitas industri manufaktur yang dimiliki Indonesia," terang Johannes, Senin (30/9).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebut, pihaknya telah melihat adanya peningkatan produksi baja dari China dalam beberapa bulan terakhir. Dia pun berharap kondisi oversupply di China tidak akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri baja nasional.

"Posisi Kemenperin adalah untuk melindungi industri baja dalam negeri sehingga dapat berdaya saing baik di pasar domestik maupun global," tandas dia ketika ditemui KONTAN, Senin (30/9).         

Selanjutnya: Menilik Kinerja Sejumlah Emiten yang Bakal Bagi Dividen di Bulan Oktober

Menarik Dibaca: Tingkatkan Perekonomian, Dayan Craft Kelola Limbah Kain Perca

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .