KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan penggabungan dan membentuk Grup GoTo. Merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta marketplace tersebut disebut-sebut sebagai kolaborasi dua perusahaan berbasis digital bervaluasi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, saat merger tersebut belum terealisasi, dikhawatirkan bergabungnya Gojek-Tokopedia bisa menimbulkan penguasaan pasar alias praktek monopoli. Sehingga bisa berdampak pada persaingan usaha tidak sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun diminta melakukan pengawasan. Namun, Praktisi Hukum Ricky Vinando menilai kekhawatiran tersebut dapat disisihkan. Menurutnya, dari aspek hukum persaingan usaha, merger antara Tokopedia dengan Gojek tidak akan bisa menimbulkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat karena keduanya tidak berada dalam pasar yang sama.
Salah satu bentuk kekhawatiran ialah setelah merger, seluruh layanan pesan barang di Tokopedia akan dikirim melalui Gosend milik Gojek. Tapi menurut Ricky, jasa pengiriman barang online dengan menggunakan layanan lainnya seperti Grab Express, JNE, TIKI, SiCepat, J&T Express tidak akan hilang. Baca Juga: Punya investasi di Gojek, begini dampak merger GoTo ke ASII dan TLKM Dengan begitu, asumsi yang mengkhawatirkan layanan Gosend Gojek akan menguasai pasar pengiriman barang bisa terjawab, lantaran tidak semua barang yang dijual pada aplikasi Tokopedia dapat dikirim melalui Gosend. "(Merger Gojek-Tokopedia) tak akan terjadi penguasaan dari hulu ke hilir dan rantai distribusi pasar," sebut Ricky dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5).