KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melakukan pembaharuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sebagai perwujudan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi referensi lapangan usaha satu data Indonesia. KLBI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan dalam berusaha serta meningkatkan investasi di Indonesia. Adapun, KBLI merupakan klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasi aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha. Sehingga nantinya akan dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk atau output berupa barang atau jasa.
Praktisi Hukum menilai perubahan KBLI 2020 tidak terlalu banyak merombak susunannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melakukan pembaharuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sebagai perwujudan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi referensi lapangan usaha satu data Indonesia. KLBI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan dalam berusaha serta meningkatkan investasi di Indonesia. Adapun, KBLI merupakan klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasi aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha. Sehingga nantinya akan dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk atau output berupa barang atau jasa.