Prambahan Investasi Sukses (PIS) Lepas 7,04% Saham DOOH di Harga Premium



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prambanan Investasi Sukses (PIS) melepas 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera (BBS) melalui transaksi di pasar negosiasi senilai Rp 179,85 miliar.

Transaksi yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026) itu dilakukan pada harga Rp 330 per saham. Jumlah saham yang dialihkan setara dengan 7,04% dari modal ditempatkan dan disetor DOOH.

Pada penutupan perdagangan Jumat (9/10/2026), DOOH turun 12,90% ke level Rp 270 per saham. Dus, harga transaksi negosiasi Rp 330 per saham berada 22,22% di atas harga penutupan DOOH di pasar reguler.


Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Minggu (11/10/2026), transaksi pengalihan saham tersebut diselesaikan melalui mekanisme pasar negosiasi dengan skema penyelesaian pada hari yang sama atau T+0.

Setelah transaksi, kepemilikan PIS di emiten yang dikenal dengan nama SSPACE ini turun dari 933,41 juta saham atau setara 12,06% menjadi 388,41 juta saham atau 5,02%.

Baca Juga: DOOH Siapkan Empat Aksi Korporasi, Akuisisi INET Rp 2 Triliun

Sementara itu, kepemilikan BBS meningkat dari 234,09 juta saham atau 3,02% menjadi 779,09 juta saham. Dengan demikian, BBS kini menguasai 10,07% saham DOOH.

Transaksi tersebut merupakan pengalihan saham antar-pemegang saham sehingga nilai Rp 179,85 miliar tidak serta-merta menjadi tambahan dana bagi DOOH.

Di sisi lain, DOOH tengah menjalani proses penawaran tender wajib atau mandatory tender offer menyusul perubahan pengendalian perusahaan yang telah terjadi sebelumnya.

Penetapan harga penawaran tender wajib mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Mekanisme tersebut berbeda dari transaksi saham di pasar negosiasi.

Adapun harga penawaran tender wajib disebut mengacu pada ketentuan perhitungan berdasarkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 90 hari kalender sebelum pengumuman pengambilalihan kepada publik.

Baca Juga: Pengendali Anyar DOOH Ternyata Baru Berdiri, Kuasai 51% Saham & Wajib Tender Offer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News