Pramono Anung bantah mentah-mentah terima uang e-KTP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pramono Anung membantah keterlibatannya dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan, Sekretaris Kabinet ini mengatakan, dirinya siap dikonfrontasi dengan hal ini.

Adapun dalam periode 2009-2014 Paramono merupakan pimpinan DPR yg membawahi mengkoordinasikan komisi IV sampai komisi VII. Menurutnya saat itu, dirinya mengklaim tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Komisi II dan Badan Anggaran DPR.

Sehingga, ia menilai perkataan Setya Novanto dalam persidangan yang menerima uang US$ 500.000 adalah mengada-ada.


"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan, dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu katapun yg berkaitan berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan di persidangan yang ada kemarin, tidak ada satupun yg pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya di kawasan Istana Negara, Kamis (22/3).

Apalagi, menurut Pram hal yang mengada-ada itu ditujukan Setya Novanto saat ditanya oleh hakim dengan ungkapan "katanya katanya".

"Tapi hal yang mengenai dirinya selalu bilang, saya tidak ingat," tambah Pramono.

Maka demikian, dirinya pun siap dikonfrontasi oleh siapapun dan dimanapun bahkan di persidangan. Hal itu dilakukan lantaran, hal ini sudah menyangkit integritas dirinya yang sudah berkarir di politik sejak lama.

Kendati begitu ia mengaku mengenal sosok Oka Masagung dan Andi Narogong. Adapun keduanya, orang yang disebut sebagai pemberi uang keoada Pramono. "Dengan Oka saya kenal. Andi Narogong nggak," tegas dia.

Maka tak heran Pramono menilai, penyebutan namanya dan Puan Maharani sebagai penerima uang e-KTP itu hanya semata-mata agar Setya Novanto mendapatkan Justice Collaborator (JC).

Bahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan Setya Novanto terkait hal ini. Saya tunggu bagaimana perkembangan in, kalau sudah menyangkut integritas saya, saya akan ambil," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia