JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menantang terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati terkait tudingan beberapa pimpinan DPR. Sebelumnya, Wa Ode menuding sejumlah petinggi DPR menerima dana miliaran rupiah dari pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Anggota Badan Anggaran DPR ini menuduh sang ketua DPR mendapat Rp 300 miliar, sementara pimpinan lain menerima sebesar Rp250 miliar. Wa Ode sendiri sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang. "Saya malah tertantang, kalau memang ada silakan Wa Ode buktikan. Tak hanya sekadar melempar sesuatu yang tidak ada alat buktinya," tutur Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6). Pramono menegaskan bahwa pimpinan DPR tidak bersentuhan dengan segala pembahasan di Banggar. "Silakan fakta persidangan yang membuktikan," tandasnya. Wa Ode pernah menyebutkan bahwa Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jatah fee sebesar Rp 300 miliar. Uang juga dibagikan kepada Wakil Ketua DPR dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar), masing-masing sebesar Rp 250 miliar. Wa Ode mengutip data tenaga ahli Banggar DPR, Nando. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Wa Ode. Pimpinan KPK menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari anggota DPR. Dari hasil penyidikan KPK, sejumlah nama unsur pimpinan DPR dan Banggar DPR memang muncul. Berdasarkan sebuah dokumen hasil sitaan KPK di Sekretariat Banggar DPR, misalnya, dengan gamblang disebutkan adanya permainan anggaran yang dilakukan Banggar DPR. Permainan itu antara lain terungkap dari adanya pengaturan yang dilakukan masing-masing partai politik di DPR melalui wakil-wakil mereka di Banggar terhadap pencairan DPID untuk sejumlah daerah. Hampir semua parpol di DPR memiliki jatah alokasi daerah tersendiri dalam mendapatkan DPID.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pramono Anung tantang Wa Ode buktikan tudingan
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menantang terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati terkait tudingan beberapa pimpinan DPR. Sebelumnya, Wa Ode menuding sejumlah petinggi DPR menerima dana miliaran rupiah dari pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Anggota Badan Anggaran DPR ini menuduh sang ketua DPR mendapat Rp 300 miliar, sementara pimpinan lain menerima sebesar Rp250 miliar. Wa Ode sendiri sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang. "Saya malah tertantang, kalau memang ada silakan Wa Ode buktikan. Tak hanya sekadar melempar sesuatu yang tidak ada alat buktinya," tutur Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6). Pramono menegaskan bahwa pimpinan DPR tidak bersentuhan dengan segala pembahasan di Banggar. "Silakan fakta persidangan yang membuktikan," tandasnya. Wa Ode pernah menyebutkan bahwa Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jatah fee sebesar Rp 300 miliar. Uang juga dibagikan kepada Wakil Ketua DPR dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar), masing-masing sebesar Rp 250 miliar. Wa Ode mengutip data tenaga ahli Banggar DPR, Nando. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Wa Ode. Pimpinan KPK menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari anggota DPR. Dari hasil penyidikan KPK, sejumlah nama unsur pimpinan DPR dan Banggar DPR memang muncul. Berdasarkan sebuah dokumen hasil sitaan KPK di Sekretariat Banggar DPR, misalnya, dengan gamblang disebutkan adanya permainan anggaran yang dilakukan Banggar DPR. Permainan itu antara lain terungkap dari adanya pengaturan yang dilakukan masing-masing partai politik di DPR melalui wakil-wakil mereka di Banggar terhadap pencairan DPID untuk sejumlah daerah. Hampir semua parpol di DPR memiliki jatah alokasi daerah tersendiri dalam mendapatkan DPID.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News